Skip to main content

Pendahuluan Ushul Fiqh (Pertemuan 1)

 Kajian Ushul Fiqh Matan Waraqat
 Misykah Society




Pertemuan 1


Pendahuluan

            Ada perbedaan antara fiqh dan ushul fiqh

-          Ushul lebih umum sedangkan fiqh lebih khusus

-          Makna ushul fiqh tergabung dari ushul dan fiqh

-          Ushul artinya sesuatu yang dibina untuk selainnya, diartikan pula asal/fondasi

-          Fiqh artinya pengetahuan tentang hukum syariat yang didapatkan dengan ijtihad

-          Kitab waraqat merupakan kitab ringkasan sederhana tentang ushul fiqh

-          Hukum yang dihasilkan dengan ijtihad ialah fiqh dalam artian khusus

-          Hal yang qoth-i seperti shalat 5 waktu tidak perlu melihat pendapat ulama padanya krn ia bukan hasil ijtihad, Adapun rincian furu dalam shalat ada yang merupakan hasil ijtihad ulama yang disebut dhzanni

      Macam-Macam hukum

-          Macam-macam hukum terdiri dari 5 bentuk yakni wajib, mandub, mubah, mahzur, makruh, shahih, bathil

-          Dari hukum ini ada yang hukum taklifi dan hukum wadh-i

-          Wajib sesuatu yang berpahala jika dikerjakan dan dibalas/dihukum jika meninggalkannya, ini pengertian paling sederhana dari wajib namun, ada penjelasan mendalam dari pengertian ini

-          Mandub artinya sesuatu yang jika dikerjakan berpahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan hukuman

-          Manbdub sinonim dengan sunnah dan nadb

-          Dalam hal ibadah lebih cocok digunakan kata mandub daripada sunnah

-          Hendaknya seorang muslim tidak hanya kerjakan yang wajib tapi juga yang mandub untuk memperbanyak pahala dan keutamaan serta keuntungan akhirat

-          Mubah artinya sesuatu yang dikerjakan tidak berpahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa

-          Hal mubah dapat berpahala jika dimulai dengan bismillah dan diniatkan untuk ibadah kepada allah atau untuk meraih keridhoannya

-          Seperti mandi agar segar dan harum saat shalat

-          Makan agar badan sehat dalam ibadah

-          Haram/mahdzur/mamnu’

-          Haram artinya sesuatu yang jika ditinggalkan berpahala dan berdosa/dihukum Ketika dikerjakan

-          Contoh makan babi, anjing, mengonsumsi narkoba, ini hal-hal yang haram yakni pelakunya kena dosa/hukuman saat mengerjakannya

-          Makruh diakhirkan dari haram karena makruh pembahasannya cukup banyak berbeda dengan haram yang jelas dan tidak memiliki cabang pembahasan

-          Makna makruh yakni jika ditinggalkan dapat pahala dan tidak dihukum jika dikerjakan

-          Makruh banyak orang yang menyepelekan namun, secara umum hal makruh Adalah hal yang dibenci oleh allah walapun pelakunya tidak sampai berdosa

-          Imam syafii diriwayatkan tidak pernah melakukan hal yang makruh sebagai bentuk Upaya mendapatkan keberkahan ilmu dari allah

-          Makruh terbagi 2 yakni makruh tahrim dan makruh tanzih

-          Makruh tanzih artinya makruh yang lebih dekat ke mubah, tidak di hukum pada pelakunya

-          makruh tahrim Adalah dekat dengan haram sehingga pelakunya jika meninggalkan dapat pahala

-          contoh makruh tanzih = makan daging kuda, karena dapat meningkatkan nafsu syahwat

-          contoh lain mubazir air Ketika berwudhu, ini juga makruh tanzih

-          contoh lain makan bawang lalu tidak sikat gigi kemudian pergi ke masjid

-          Adapun contoh makruh tahrim ialah larangan-larangan yang dipahami dhzanni di dalam dalil seperti laki-laki memakai pakaian sutra, Sebagian ulama menjelaskan laki-laki menggunakan sutra masuk ke makruh tahrim bukan haram mutlak menurut jumhur

-          Makruh tahrim tetap berdosa menurut pendapat ulama

-          Contoh lain shalat sunnah saat matahari terbit atau terbenam, ulama memakruh tahrimkan hal ini

-          Contoh lain berpuasa di hari raya idul fitri dan adha, jumhur berpendapat makruh tahrim

-          Shahih maknanya sesuatu yang dianggap cukup atau memenuhi secara syariat, nama lainnya sah

-          Bathil maknanya Adalah sesuatu yang tidak mencukupi secara syariat

-          Secara sederhana shahih menjadikan suatu ibadah tidak perlu diulangi karena telah memenuhi ketentuan syariat berbeda dengan bathil yang membuat suatu ibadah harus diulangi karena tidak sesuai ketentuan syariat

-          Contoh orang berwudhu dan mencuci tangan tidak sampai siku maka ini tidak sah atau batal menurut ketentuan syariat

 



Comments

POSTINGAN POPULER

PENGANTAR TARIKH ISLAM (PERTEMUAN 1)

  RINGKASAN MATERI KHULASHAH TARIKH TASYRI ISLAMI @MISYKAH SOCIETY (KARYA SYAIKH ABDUL WAHAB KHALLAF)   PERTEMUAN 1 -           Banyak buku yang membahas Tarikh tasyri islam -           Ulama khalaf sudah banyak menulis kitab-kitab Tarikh tasyri beberapa diantaranya ulama-ulama al Azhar -           Syaikh abdul wahab menulis kitab ini sebagai jawaban dari pemikiran orientalis melihat hukum islam -           Syaikh merupakan murid syaikh Muhammad Abduh -           Beliau focus bukan hanya pada syariah tapi pada hukum negara -           Beliau pernah menjadi dekan fakultas hukum univ kairo dan pengajar di al Azhar -           Beliau wafat di mesir da...

Pentingnya Akidah (Pertemuan 2)

eo s - Seorang muslim mesti mengetahui dan memahami ilmu tentang akidah Islamiyah yang lurus - Amal apapun harus didasari oleh ilmu selain ikhlash dan ittiba pada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam - Ilmu akidah sangat penting karena akidah Adalah fondasi amalan, tidaklah amalan diterima oleh allah kecuali akidahnya benar - Umat islam mesti meluangkan waktu untuk intensif mempelajari akidah - Jauhnya umat dari ilmu menjadikan mereka jatuh dalam kesesatan dan kesesatan dianggap kebenaran karena sudah menjadi tradisi atau menyebar di masyarakat’ - Semua ayat dalam alquran berkaitan erat dengan akidah dan tauhid - Diantara surah yang berkaitan dengan akidah dan tauhid Adalah al fatihah - Didalam surah al fatihah mengandung pembahasan tauhid rububiyah, uluhiyah dan asma wa shifat - Diantara kandungana alfatihah adala meminta petunjuk kepada jalan yang lurus  - Jalan yang lurus itu ialah jalan ilmu dan jalan taufik (mengamalkan ilmu) Faidah tanya jawab - Hen...

BIMBINGAN MENDIDIK ANAK SESUAI USIA (PERTEMUAN 1 S/d PERTEMUAN 3)

 Ringkasan Kajian ust Abu Salma Muhammad Mendidik anak sesuai Usia PERTEMUAN 1 -           Mendidik anak memiliki tekhnik dan seni yang harus dipahami oleh orang tua -           Manusia memiliki fase-fase dari anak-anak, remaja, dewasa dan lansia yang memiliki kekhususan masing-masing -           Ibu yang mengandung harus membagi waktunya untuk me time, couple time dan social time -           Di fase mengandung seorang suami/istri mesti memperbanyak taubat kepada allah, mempelajari ilmu parenting, menemani dan menjaga istri, lebih sabar menghadapi istri, menunjukkan perhatian sepenuh hati, serta memenuhi kebutuhan istri dan mempersiapkan diri menjelang persalinan -           Saat buah hati telah lahir ada beberapa hal yang mesti dilakukan suami/istri a.  ...

TENTANG PENULIS